Apel Rutin Mingguan, Senin 25 Agustus 2025 Dinas Tenaga Kerja Koperasi & UKM Provinsi Papua
- Home
- Apel Rutin Mingguan, Senin 25 Agustus 2025 Dinas Tenaga Kerja Koperasi & UKM Provinsi Papua

Apel Rutin Mingguan, Senin 25 Agustus 2025 Dinas Tenaga Kerja Koperasi & UKM Provinsi Papua
Jayapura, 25 Agustus 2025
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi & UKM Provinsi Papua memimpin Apel Rutin Mingguan pada Senin, 25 Agustus 2025 di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja Koperasi & UKM Provinsi Papua, Jln. Tanjung Ria Base-G Jayapura. Apel tersebut diikuti oleh Pejabat Struktural serta seluruh staf terkait.
Dalam arahannya, Plt. Kepala Dinas menekankan pentingnya peningkatan disiplin pegawai sebagai bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Selain itu, beliau juga mengingatkan agar seluruh pegawai segera melakukan entri aktifitas pada Aplikasi TPP untuk Bulan Juli dan Agustus 2025 agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses adminitrasi tunjangan kinerja.
Hal lain yang dibahas yaitu kewajiban pegawai untuk segera melaporkan pemandanaan Nomor Induk Pokok Wajib pajak (NPWP) ke Nomor Induk Kependudukan (NIK). Plt. Kepala Dinas menegaskan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan ini akan mendukung transparansi serta tertib adminitrasi.
Search
Kategori
Berita Terbaru
Label
- PemprovPapua
- ASNBerAkhlak
- NakerKopUkmPapua
- Kegiatan Dinas
- BidangKetenagakerjaan
- DisKomInfoPapua
- BidangUMKM
- UPTBaLatKop
- Apel
- Rapat
- BidangKoperasi
- Penghargaan
- Perlombaan
- NAKERKOPUKM
- Kebersamaan
- BidangHI
- Pengawasan Ketenagakerjaan
- Penyelesaian Kasus
- Wawancara
- UPTBalaiPengawasanKetenagakerjaan
- Mediator
- Bantuan
- Ucapan