Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan SETDA Provinsi Papua bersama Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM membahas Program Jaksa Garda Desa/Kelurahan
Jayapura, 16 Juli 2025
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (SETDA) Provinsi Papua bersama Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Papua, menggelar pertemuan penting membahas sinergi dan dukungan terhadap program Jaksa Garda Desa/Kelurahan, Senin (14/7), bertempat di Ruang Rapat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa dan kelurahan, khususnya yang berkaitan dengan program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi dan usaha kecil menengah.
Dalam sambutannya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan SETDA Provinsi Papua menekankan pentingnya kehadiran Jaksa Garda Desa/Kelurahan sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan berbasis masyarakat. "Peran Kejaksaan dalam melakukan pendampingan hukum sangat krusial agar program-program pemberdayaan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan tepat sasaran," ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Provinsi Papua menyambut baik langkah sinergi ini dan menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi dan pelaku UMKM. "Kami percaya bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum, khususnya melalui program Jaksa Garda Desa, akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelaksanaan program di lapangan," katanya.
Program Jaksa Garda Desa/Kelurahan merupakan inisiatif Kejaksaan yang bertujuan memberikan edukasi hukum, pendampingan, dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.