Highlight

Plt. Kepala Dinas Menjadi Narasumber pada Forum Koordinasi Kelautan dan Perikanan Tahun 2026...

Plt. Kepala Dinas Pimpin Rapat Bersama BPS Papua Bahas Sensus Ekonomi Tahun 2026...

Dinas Tenaga Kerja Koperasi UKM & Transmigrasi Ikut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai ...

Bimbingan Teknis Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan di wilayah Biak Numfor...

Bimbingan Teknis Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan di wilayah Biak Numfor

BIMTEK

Foto : Dokumentasi by Phone

Bimbingan Teknis Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan di wilayah Biak Numfor

Biak, 23 Mei 2026

Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Transmigrasi Provinsi Papua melalui UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan, bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Biak Numfor, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan pada Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari Sub Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Norma Kerja di Perusahaan serta Program Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2026.

Acara yang berlangsung secara formal ini dihadiri oleh jajaran pelaksana teknis dan perwakilan instansi terkait. Dalam sesi utama, terlihat dua pejabat berwenang memimpin jalannya forum dari meja pimpinan untuk memberikan pengarahan langsung kepada para peserta. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha di wilayah Biak Numfor dalam memenuhi kewajiban pelaporan ketenagakerjaan secara berkala.

Melalui bimbingan teknis ini, Pemerintah Provinsi Papua berharap sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dapat berjalan lebih optimal. Implementasi wajib lapor yang tertib dinilai sangat krusial untuk memperkuat pengawasan norma kerja, melindungi hak-hak pekerja, serta menciptakan iklim investasi dan ketenagakerjaan yang sehat serta kondusif di Kabupaten Biak Numfor.