
Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Papua Sosialisasikan Layanan Bantuan Hukum untuk Pelaku UKM
Jayapura, 14 November 2024
Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Papua melalui UPTD Balai Latihan Koperasi & UKM mengadakan sosialisasi layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Papua. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 1 November 2024, bertempat di Aula UPTD Balai Latihan Koperasi & UKM.
Acara ini mengundang narasumber dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M. Ayorbaba, yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku UKM, termasuk langkah-langkah pendaftaran merek sebagai upaya menjaga hak kekayaan intelektual. Pada kesempatan tersebut, Anthonius M. Ayorbaba juga menyerahkan tiga sertifikat merek kepada pelaku UKM di Papua, sebagai bentuk dukungan atas perlindungan merek dagang di wilayah ini.
Penyerahan 3 Sertifikat Bermerek kepada Pelaku Usaha Kecil Menengah Papua
"Anthonius menjelaskan bahwa ini merupakan sinergitas yang baik dan berharap pelaku UKM tetap semangat dan optimis dalam mengembangkan usaha dan produktifitasnya agar menjadinpelaku UKM yang sukses"
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku UKM tentang hak dan kewajiban mereka terkait hukum, serta memberikan pendampingan dalam pengurusan aspek legal usaha mereka. Diharapkan, dengan adanya layanan bantuan hukum ini, pelaku UKM di Papua dapat lebih terlindungi dan memiliki keberlanjutan usaha yang lebih kuat di tengah persaingan pasar yang kian meningkat.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pelaku UKM dari wilayah Papua yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan dan konsultasi langsung terkait pengurusan hukum usaha mereka.