Highlight

BIMTEK Pengelolaan CMS Optimalisasikan Penggunaan Website dan MEDSOS SKPD...

Apel Gabungan Perdana Pj. Gubernur Papua Tegaskan Netralitas ASN dan Serukan Penyebaran Informasi Po...

Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Pengarahan Pemanfaatan CMS dan Media Sosial...

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan SETDA Provinsi Papua bersama Plt. Kepala Dinas Tenaga Ke...

Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Papua Terima Mesin Absensi Digital Terbaru dari Dinas Komunikasi Provinsi Papua

Kegiatan

Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Papua Terima Mesin Absensi Digital Terbaru dari Dinas Komunikasi Provinsi Papua

Jayapura, 18 April 2025

 

Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (NAKERKOPUKM) Provinsi Papua menerima serah terima mesin absensi digital terbaru dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua (DISKOMINFO), di kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM, pada hari Kamis (17/4). 

Serah terima ini bertujuan untuk meningkatkan sistem kehadiran pegawai dengan teknologi yang lebih modern dan akurat. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kedua dinas, di mana Tim dari DIKOMINFO Papua juga sekaligus melakukan proses perekaman 10 jari pegawai pada mesin absensi digital terbaru tersebut. 

Sebanyak puluhan pegawai mengikuti proses perekaman biometrik secara bergiliran, yang bertujuan untuk memastikan data kehadiran dapat terekam secara lebih valid dan efisien. Pihak DISKOMINFO Papua menyampaikan bahwa penggunaan mesin absensi ini diharapkan dapat mendukung implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan Pemprov Papua. 

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Provinsi Papua menyampaikan apresiasinya atas dukungan teknologi dari Dinas Komunikasi. “Kami berharap dengan adanya mesin ini, kedisiplinan dan efisiensi kerja ASN semakin meningkat,” ujarnya. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Papua dalam mendigitalisasi sistem administrasi pemerintahan dan memperkuat sinergi antar OPD.

Share: