Highlight

Rapat Persiapan Kegiatan Hari - Bulan K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) Tahun 2026...

Rapat Pembahasan Hasil Penilaian Mandiri atas Rencana Aksi Perubahan (RAP) Penyesuaian Tahun Anggara...

Rapat Persiapan Kegiatan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan K...

Rapat Konsolidasi Koperasi Desa Merah Putih...

Wawancara Terkait Dugaan Tindak Pidana Ketenagakerjaan oleh PT Tandan Sawit

Penyelesaian Kasus

Foto : -

Wawancara Terkait Dugaan Tindak Pidana Ketenagakerjaan oleh PT Tandan Sawit

Jayapura, 25 Juli 2025

Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda, Jakson Way, menghadiri undangan wawancara bersama Tim Desk Ketenagakerjaan Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua. Wawancara ini merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman atas pengaduan yang diajukan oleh Rusdinata terkait dugaan tindak pidana bidang ketenagakerjaan yang melibatkan PT Tandan Sawita, pada Selasa 22 Juli 2025 lalu.

Pengaduan tersebut berhubungan dengan tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami oleh Rusdinata, yang diduga dilakukan secara tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku. Dalam hal ini, Jakson Way dimintai keterangannya sebagai pengawas ketenagakerjaan yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penegakan norma kerja di wilayah Provinsi Papua.

Kehadiran Jakson Way bersama Tim Desk Ketenagakerjaan di Polda Papua menunjukkan bentuk sinergi antara instansi pengawasan ketenagakerjaan dengan aparat penegak hukum bidang ketenagakerjaan dalam menangani kasus-kasus pelanggaran norma kerja. Diharapkan proses wawancara dan penyelidikan ini dapat memberikan kejelasan hukum serta perlindungan kepada para pekerja, sekaligus menjadi upaya penegakan hukum bidang ketenagakerjaan yang adil terhadap pihak perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran.