
Wawancara Terkait Dugaan Tindak Pidana Ketenagakerjaan oleh PT Tandan Sawit
Jayapura, 25 Juli 2025
Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda, Jakson Way, menghadiri undangan wawancara bersama Tim Desk Ketenagakerjaan Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua. Wawancara ini merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman atas pengaduan yang diajukan oleh Rusdinata terkait dugaan tindak pidana bidang ketenagakerjaan yang melibatkan PT Tandan Sawita, pada Selasa 22 Juli 2025 lalu.
Pengaduan tersebut berhubungan dengan tindakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami oleh Rusdinata, yang diduga dilakukan secara tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku. Dalam hal ini, Jakson Way dimintai keterangannya sebagai pengawas ketenagakerjaan yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penegakan norma kerja di wilayah Provinsi Papua.
Kehadiran Jakson Way bersama Tim Desk Ketenagakerjaan di Polda Papua menunjukkan bentuk sinergi antara instansi pengawasan ketenagakerjaan dengan aparat penegak hukum bidang ketenagakerjaan dalam menangani kasus-kasus pelanggaran norma kerja. Diharapkan proses wawancara dan penyelidikan ini dapat memberikan kejelasan hukum serta perlindungan kepada para pekerja, sekaligus menjadi upaya penegakan hukum bidang ketenagakerjaan yang adil terhadap pihak perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran.